Soal Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi, Nur: Benar-benar Plong Saya
jpnn.com, JAKARTA - Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang mengakomodir honorer K2 tenaga teknis administrasi dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2021 disambut sukacita.
Menurut Ketua Honorer DKI Jakarta Nur Baitih, kesepakatan yang tertuang dalam lima kesimpulan rapat kerja, 19 November 2020 itu membawa angin segar bagi seluruh honorer K2 terutama tenaga teknis lainnya dan administrasi.
"Alhamdulillah usulan untuk tenaga admnistrasi masuk kesimpulan rapat. Begitu juga adanya rapat gabungan lintas kementerian dan komisi. Lega rasanya, dua usulan saya tersebut masuk," kata Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (20/11).
Nur mengaku berjuang keras agar tenaga teknis lainnya dan administrasi bisa ikut rekrutmen CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, sejak 2014, sekitar 200 ribu honorer K2 tenaga teknis administrasi tidak terakomodir.
Pemerintah hanya memberikan formasi bagi honorer K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
"Ini benar-benar plong saya. Teman-teman tenaga teknis lainnya dan administrasi usia di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS. Yang usianya di atas 35 tahun ikut tes PPPK," ujarnya.
Dia menyebutkan, ada 4 hal penting yang disampaikan kepada anggota maupun pimpinan Komisi II DPR,, di antaranya: