Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Istri Nazaruddin, KPK Tak Mau Kompromi

Senin, 07 Mei 2012 – 17:01 WIB
Soal Istri Nazaruddin, KPK Tak Mau Kompromi - JPNN.COM
Foto Neneng Sri Wahyuni di laman Interpol.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi surat dari pengacara M Nazaruddin, perihal kesediaan Neneng Sri Wahyuni pulang ke Indonesia asal tidak ditahan. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan, surat dari pengacara Nazaruddin tak perlu ditanggapi.

Dalam jumpa pers di KPK, Senin (7/5), Busyro menyatakan bahwa surat yang diterima pimpinan KPK justru dari pengacara Nazaruddin, bukan dari dari pengacara Neneng atau dari Neneng sendiri.  "Tentu ini cacat hukum," kata Busyro dalam jumpa pers di KPK, Senin (7/5) sore.

Selain itu Busyro juga menegaskan bahwa pihaknya tak mau didikte oleh orang yang dijerat KPK. "KPK tidak akan berkompromi, kami tidak akan merespon tawaran dari pihak Neneng ataupun keluarga Nazar," ucap mantan Ketua KPK itu.

Seperti diketahui, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. IStri M Nazaruddin itu terseret kasus korupsi proyek pembangkit listrik solar home system (SHS) di Kemenakertrans. Dalam kasus ini, seorang pejabat Kemenakertrans, Timas Ginting telah dinyatakan bersalah karena korupsi dan memperkaya Neneng Sri Wahyuni.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi surat dari pengacara M Nazaruddin, perihal kesediaan Neneng Sri Wahyuni pulang ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News