Namun saat ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Agustus 2011 lalu, perempuan kelahiran Pekanbaru itu sudah terlanjur berada di luar negeri. Neneng yang kini menjadi buruan Interpol, disebut-sebut bersembunyi di Malaysia.(ara/fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi surat dari pengacara M Nazaruddin, perihal kesediaan Neneng Sri Wahyuni pulang ke