Soal Isu MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Wakil Ketua MPR: Semoga Tidak Benar
Hal itu diperkuat dengan hasil tiga kali survei SMRC pada Januari, Februari dan Mei 2023 bahwa 71-73 persen rakyat tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
“Jadi, sikap mayoritas mutlak partai di DPR itu sejatinya sejalan dengan sikap mayoritas rakyat di dalam survei tersebut,” kata HNW lagi.
HNW menambahkan penting MK yang oleh konstitusi dipersyaratkan keanggotaannya sebagai negarawan untuk serius mempertimbangkan hal itu semuanya agar keputusannya memajukan demokrasi, suasana menuju pelaksanaan Pemilu 2024 benar-benar kondusif sehingga demokrasi Indonesia lebih berkualitas.
“Demokrasi Indonesia mestinya makin maju, bukan malah kembali ke sistem tertutup sebagaimana dipraktikkan di era Orba, era pra-reformasi,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: