Soal Jaksa Cabul, Kejagung Tunggu Kejati Lampung
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:40 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum memastikan nasib jaksa Lampung berinisial An (43) yang diamankan kepolisian pekan lalu, setelah kedapatan tengah berduaan dengan gadis di bawah umur. Kejagung mengaku belum bisa bertindak dengan alasan masih menunggu hasil pemeriksaan An oleh Kejati Lampung. "Kita harapkan segera ada laporan dan Kejati Lampung," kata Wakil Jaksa Agung Darmono lewat pesan singkat Selasa (19/2). Sebelumnya An dibawa petugas Polsek Tanjungkarang Barat, Kamis (14/2) dini hari, setelah terjaring dalam razia operasi penyakit masyarakat di Hotel Grande Bandarlampung dengan gadis di bawah umur berinisial SLV (17).
Namun Darmono menolak berkomentar saat ditanya apakah langkah kepolisian Bandara Lampung yang membebaskan An bakal berpengaruh dengan kesimpulan kejaksaan nantinya. "Kita tunggu hasil pemeriksaan Kejati," tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy menyatakan, jika An terbukti bersalah maka akan ada sanksi berupa pemecatan, dicabut dari jabatan struktural, atau diturunkan pangkatnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum memastikan nasib jaksa Lampung berinisial An (43) yang diamankan kepolisian pekan lalu, setelah kedapatan tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB