Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum

Senin, 07 Oktober 2024 – 12:34 WIB
Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum - JPNN.COM
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bambang Sutopo. Foto: supplied

Sebagai anggota DPRD Kota Depok pertama, Bambang mengatakan pernah mengikuti rapat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang, di mana salah satu prioritasnya adalah pembangunan Jalan Raya Sawangan.

"Namun, lagi-lagi itu ada di ranah pemerintah pusat. Sejak era pemerintahan pertama juga telah diperjuangkan, namun karena banyak faktor hingga kini belum terealisasi," ujarnya.

"SS Jangan asal janji ! Lihat kemampuan dirinya saat diberikan kesempatan emas oleh pemerintahan Idris-Imam tidak mampu menanganinya," pungkasnya.

Calon Wali Kota Depok Supian Suri berjanji akan mengatasi masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan yang sudah sering dikeluhkan warga.

Cawalkot Supian Suri yang berpasangan dengan mantan Caleg PDIP Dapil Cisari dengan suara ratusan tersebut berjanji ketika melakukan dialog dengan warga Sawangan.

“Saya dan Chandra Rahmansyah (calon wakil wali kota) berkomitmen untuk menuntaskan masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan, sebagai prioritas utama jika terpilih di Pilkada Depok 2024,” ujar Supian dikutip dari Instagramnya @bangsupians.

Bambang juga mengomentari Janji Kampanye SS yang menyatakan akan memberikan anggaran Rp 300 juta per RW apabila SS terpilih menjadi Wali Kota Depok.

Menurutnya, janji SS tersebut merupakan salah satu 'jebakan' untuk para Ketua RW karena berpotensi melanggar hukum.

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Bambang Sutopo buka suara terkait pernyataan Calon Wali Kota Depok Supian Suri soal kemacetan Jalan Raya Sawangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Sawangan  RW  PKS  Depok 
BERITA LAINNYA