Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:34 WIB
"Ini lebih bahaya, para ketua RW memiliki resiko besar terhadap pelanggaran hukum. Penggunaan anggaran tidak bisa serta merta dikelola oleh sembarangan," kata HBS.
Dia menilai janji Rp 300 juta per-RW adalah sebuah celah membuka peluang para tetua wilayah tersandung masalah hukum pidana.
"Jangan sampai nanti ada Ketua RW yang tersandung masalah hukum karena menerima anggaran ratusan juta, tetapi, tidak mengerti peruntukannya," katanya. (rhs/jpnn)