Soal Kapal Terdampar, Menaker Ida Fauziah Minta Kejelasan dari Taiwan
Sejak Desember 2020, sambung dia, pihak otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara. Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), diwakili oleh Jon C.Chen.
Menukil data Kemnaker, Ida menyebutkan, saat ini PMI yang bekerja di Taiwan berjumlah sekitar 265 ribu orang. Jumlah ini adalah yang terbesar ke dua, setelah Malaysia.
"Jumlah yang sangat besar tersebut tentu tidak terlepas dari baiknya perlindungan dan kesejahteraan yang diterima oleh para PMI di Taiwan," kata Ida Fauziah.
Hal itu karena ditemukannya sejumlah PMI yang positif Covid-19.
Terkait hal ini, pihak Otoritas Taiwan meminta Pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang telah menempatkan PMI terjangkit Covid-19.
Ida Fauziah menyebutkan, tim evaluasi, yang keanggotaannya terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI tersebut.
"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada pihak Otoritas Taiwan. Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," tegas Ida Fauziah.
Masih soal penempatan PMI, kepada Jon C. Chen, Ida Fauziah juga ingin memperoleh informasi terkait sikap pihak Taiwan terhadap penetapan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.
"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan adalah tepat dan applicable/sesuai dengan kondisi yang ada," kata dia.
Berkenaan hal tersebut, Ida Fauziah mengusulkan agar pemerintah Indonesia dan Taiwan duduk bersama untuk menyikapi calon PMI yang telah memiliki visa (sebelum terkena kebijakan zero cost) dan calon PMI yang belum memiliki visa pasca-keluarkannya kebijakan zero cost.