Soal Kasus Ilegal Akses, Richard Lee Beri Penjelasan Begini
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya memang tak mengunggah di Instagram melainkan Facebook.
Namun, unggahan tersebut ternyata secara otomatis juga terunggah di Facebook.
"Dokter Richard Lee dengan tanpa mengetahui termasuk konsekuensi hukum di belakangnya dia bersama kreatornya saudara Hans Pranata itu mem-post di akun Facebook lalu muncul di Instagram," jelas Razman.
Dia pun mempertanyakan apakah hal tersebut termasuk tindak pidana atau bukan.
"Instagram disita lalu terjebol tanpa disengaja apakah termasuk tindak pidana itu yang akan kami uji. Ini ilmu baru untuk kita semua," tutur Razman.(mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: