Soal Kasus Joseph Suryadi, Yusuf Martak Mengaku Teringat Joseph Paul Zhang
Rabu, 15 Desember 2021 – 20:47 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
Penyidik sedang mendalami motif Joseph Suryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad.
"(Motif, red) nanti itu. Penyidik sedang dalami dahulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (15/12).
Polisi menjerat Joseph Suryadi dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP. (ast/jpnn)