Soal Kasus Mbak LK yang Dipaksa WNA Begituan hingga Organ Vital Dijahit, Ini Penjelasan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang warga negara (WN) Tiongkok terhadap perempuan berinisial LK, 30, di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Kasusnya masih dalam penyidikan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).
Namun, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Zulpan tidak menjelaskan secara detail perihal sejauh mana penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Zulpan hanya mengatakan kasus dugaan pemerkosaan oleh WN Tiongkok berinisial K itu terjadi pada 2020 silam.
Adapun korban melaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Bekas Kabid Humas Polda Sulsel itu memastikan laporan tersebut tetap diproses.