Soal Kasus OTT di Paluta, Polda Sumut Tetapkan Dua Orang Tersangka, Ini Identitasnya
Rabu, 11 Agustus 2021 – 23:48 WIB
Tim juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa setempat. Polda Sumut masih terus mengembangkan penanganan kasus tersebut.(antara/jpnn)