Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Kompolnas Apresiasi Keberanian Kapolri Gegara Pernyataan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto mengomentari soal kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dia menilai keberanian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa penyelidikan penembakan Brigadir J dilakukan secara terbuka patut diapresiasi.
"Satu yang kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus Brigadir J) harus terbuka," kata Albertus saat menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, langkah buka penyelidikan itu agar dapat diketahui oleh publik memang perlu dilakukan karena kasus tersebut tidak lagi dapat ditutup-tutupi. Apalagi, masyarakat telah menilai ada sejumlah kejanggalan, seperti mengenai kamera pengawas atau CCTV dan lebam pada tubuh Brigadir J.
Di samping itu, kata Albertus, Kompolnas juga mengapresiasi keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut.
"Apresiasi kami, Kapolri berani mengajak pihak eksternal (bergabung dalam tim khusus). Beliau berjanji ini terbuka. Beliau ingin transparan dan akuntabel. Beliau ingin melakukan scientific crime investigation (ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang)," ucapnya.
Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.