Soal Keamanan Pangan, Dokter Farabi Minta Masyarakat Percayai BPOM
Dia menegaskan kalau sudah terdaftar di BPOM, bahan pangan itu tidak mungkin berbahaya untuk digunakan. “Tidak mungkin apa yang disampaikan BPOM itu salah, karena BPOM itu punya alat lebih canggih dan ahlinya juga lebih banyak, ujarnya.
Pakar polimer dan plastik ITB, DR Ahmad Zainal, mengatakan bahwa dalam proses pembuatan kemasan plastik memang menggunakan aneka bahan kimia berbasis minyak bumi, namun ketika monomer atau komponen bahan plastik tersebut telah menjadi polimer (ikatan) plastik maka sifatnya telah berubah.
“Plastik bersifat inert, tidak bereaksi terhadap lingkungan sekitar, itulah alasan kenapa plastik banyak digunakan sebagai kemasan pangan, karena bisa melindungi kualitas dan rasa makanan di dalamnya,” jelas Ahmad Zainal.
Setiap kemasan plastik ada potensi migrasinya ke dalam makanan, oleh karena itu BPOM mengatur tingkat migrasi kemasan yang diperbolehkan agar tidak sampai mengganggu kesehatan.
Khusus mengenai hoaks BPA dalam kemasan pangan, Dr Farabi mengingatkan agar masyarakat mengetahui juga mengenai tata cara penggunaan kemasan tersebut. Misalnya, kemasan tertentu tidak boleh dimasukkan ke dalam suhu yang terlalu tinggi seperti microwave.
“Di sinilah pentingnya sosialisasi dilakukan kepada masyarakat agar mereka benar-benar mengerti mengenai tatat cara yang benar dalam penggunaan kemasan-kemasan plastik. Sosialisasi ini harus dilakukan semua pihak termasuk BPOM. Saya juga ikut mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai tata cara yang benar dalam menggunakan kemasan-kemasan berbahan plastik,” ucap dokter Farabi.
Dia khawatir masyarakat banyak yang belum mengetahui tata cara yang benar dalam menggunakan kemasan makanan dan minuman berbahan plastik.
“Intinya, apa yang saya sampaikan hanya lebih mengarah kepada bagaimana pemakaian yang baik dan benar terhadap kemasan-kemasan pangan plastik yang ada di pasaran,” tuturnya.
Pernyataan dokter Farabi ini disampaikan karena beredarnya banyak berita hoaks tentang BPA yang tidak sesuai dengan pernyataan BPOM. Pemerintah melalui Kemenperin dan BPOM telah menetapkan bahwa kemasan plastik PET maupun PC aman untuk digunakan sebagai kemasan pangan.
BPOM melakukan pengujian laboratorium terhadap sampling beragam kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk kemasan jenis polikarbonat (PC) yang banyak digunakan sebagai kemasan galon guna ulang. Hasil penelitian terbaru di bulan April lalu, terbukti migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj.
Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj. BPOM memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.