Soal Kenaikan Tarif Parkir, Ahok Serahkan ke Jokowi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 13:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuat peraturan baru yang menaikkan besaran tarif parkir umum di luar badan jalan untuk semua jenis kendaraan bermotor di ibu kota. Tarif parkir baru yang kisaran kenaikannya 100-200 persen itu mencapai ini mendapat penolakan masyaarakat karena dinilai sangat memberatkan. Saat dimintai komentar mengenai hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Basuki T Purnama alias Ahok justru enggan bicara. Wagub pengganti Prijanto ini justru menunjuk atasannya, Gubernur DKI Jakarta terpilih Joko Widodo atau Jokowi untuk menjawab pertanyaan tersebut. "Nanya ke Pak Jokowi," kata Ahok lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/10).
Keputusan kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor dibuat saat pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Peraturan ini disepakati jelang lengsernya gubernur berkumis yang biasa disapa Foke itu.
Tarif parkir baru untuk semua jenis kendaraan bermotor di Jakarta diberlakukan sejak 19 September 2012. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerangkan bahwa kenaikan tersebut dalam rangka pengendalian fasilitas parkir umum di luar badan jalan.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuat peraturan baru yang menaikkan besaran tarif parkir umum di luar badan jalan untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB