Soal Kerumunan Kunker Jokowi di Sumut, Aziz Yanuar Berkata Begini
Sabtu, 05 Februari 2022 – 17:34 WIB
"Sebelah sana (berkerumun) diuber-uber sampai pengawalnya dibunuhi, didenda Rp 50 juta, dan dipenjara. Hukum tajam ke sana, tumpul ke sini," kata Aziz Yanuar. (cr3/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: