Soal Kerusuhan di Babarsari, Sri Sultan HB X: Tindak Saja Mereka yang Melanggar Pidana
jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal kasus kerusuhan di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (4/7).
Sri Sultan HB X meminta Polri menindak semua pelaku yang terlibat dalam kerusuhan di Babarsari itu.
Dia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan karena sudah terjadi pelanggaran pidana.
"Tindak saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (5/7).
Dia meminta aparat Polri menuntaskan secara tegas dan adil tanpa banyak pertimbangan sehingga kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Enggak usah punya pertimbangan lain. Melanggar hukum, sudah, lakukan (penindakan) karena dengan dilakukan (penegakan hukum) itu maka yang lain tidak akan main-main,” katanya.
Sri Sultan HB X mengingatkan supaya penegakan hukum harus adil. “Masak sampai ada korban dan sebagainya tidak kita tindak, yang 'klitih' (kejahatan jalanan) saja kita tindak, kok. Jadi, kita harus adil untuk menegakkan hukum jangan pilih-pilih," ungkapnya.
Sultan menuturkan keributan antarkelompok warga pendatang sejatinya sudah pernah terjadi di kawasan Babarsari sekitar empat tahun silam. Kala itu, dia berupaya menemui mereka dan mengajak berdialog. "Empat tahun lalu juga sering berkelahi, saya datangi juga, saya bertemu dengan mereka," ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan. Menurutnya, banyak warga dari luar daerah yang tinggal di Babarsari, Sleman, lantaran di kawasan itu berdiri sejumlah perguruan tinggi.