Kerusuhan di Babarsari Berawal dari Sini, 5 Orang jadi Tersangka
jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi bergerak cepat menangkap para pelaku kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Hingga kini total tersangka kerusuhan menjadi lima orang.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan dari lima orang tersangka, dua di antaranya terkait dengan kekerasan di Kafe MG di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok dan tiga tersangka lainnya terkait kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7).
"Untuk (kerusuhan) di TKP Babarsari sedang kami lakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa," ujar Ade saat jumpa pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Jumat.
Dari lima tersangka itu, polisi menahan empat orang berinisial RB alias D, JNEE alias O, AL alias L, dan YDM alias B. Satu tersangka lainnya berinisial R masih dilakukan pengejaran.
"Satu masih kami lakukan pengejaran dan pencarian," kata dia.
Ade menjelaskan bahwa RB alias D dan JNEE alias O merupakan tersangka kasus kekerasan di Kafe MG atau tempat karaoke di kawasan Seturan pada Sabtu (2/7) dini hari.
Di Kafe MG, mula-mula terjadi keributan antara korban E dan kelompok pelaku yang mengakibatkan beberapa peralatan rusak, termasuk komputer.