Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Ketua KPU, Polri Mengaku Keliru

Seharusnya Masih Berstatus Terlapor

Rabu, 12 Oktober 2011 – 18:51 WIB
Soal Ketua KPU, Polri Mengaku Keliru - JPNN.COM
Seperti diketahui, Kejagung menerima SPDP bernomer Spdp.No.B./81-DP/VII/2011/Dit.Tipidum yang menyebut Abdul Hafiz sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pemilukada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. SPDP ini sendiri merupakan tindak lanjut atas laporan  Abdul Sukur Mundar pada 4 Juli lalu.

Abdul Sukur merupakan calon legislatif dari Partai Hanura. Laporannya terkait dugaan berkurangnya perolehan suara Abdul Sukur dalam pemilu legislatif lalu.(zul/jpnn)

JAKARTA — Mabes Polri memberikan klrafifikasi terkait penyebutan status tersangka kepada Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPU) Abdul Hafiz

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News