Soal Konflik Agraria di Desa Wadas Purworejo Jateng, Ketum PRIMA Bereaksi, Tegas
Hal lainnya, menurut Agus, sebelum adanya kesepakatan dengan warga, sebaiknya kegiatan pengukuran dan kegiatan lainnya untuk sementara dihentikan.
Terakhir, Agus mengatakan pembangunan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemakmuran sesuai filosofi dan dasar negara Pancasila.
Untuk itu, kata Agus, pembangunan di Indonesia harus diorientasikan pada keadilan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Agus juga mengutip data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang tahun 2021, setidaknya ada 207 konflik di 32 provinsi yang tersebar di 507 desa/kota.
Selain itu, ada 33 kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Konflik agraria yang terjadi di Indonesia merupakan konflik struktural yang melibatkan warga, komunitas adat, desa, petani dan warga yang berhadapan langsung dengan pemerintah maupun swasta.
Atas nama pembangunan dan proyek strategis nasional, negara dengan instrumennya sering melakukan tindak kekerasan kepada rakyat, dengan mengabaikan kepentingan rakyat itu sendiri, hidup aman dan tenteram di tanahnya sendiri.
Rakyat Indonesia tidak anti-terhadap pembangunan dan investasi, selama pembangunan tersebut melindungi hak hidup mereka, tidak menggusur dan tidak menimbulkan keresahan hidup mereka.