Soal Laporan Asusila di Instagram, Polisi Segera Panggil Salah Seorang Member JKT48
Kamis, 12 November 2020 – 15:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera memanggil salah satu member grup JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan karena laporan tersebut, pihaknya akan menelusuri akun intagram@kurniawan037.