Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Laporan Asusila di Instagram, Polisi Segera Panggil Salah Seorang Member JKT48

Kamis, 12 November 2020 – 15:58 WIB
Soal Laporan Asusila di Instagram, Polisi Segera Panggil Salah Seorang Member JKT48 - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera memanggil salah satu member grup JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan itu untuk dimintai keterangannya terkait laporan yang disampaikanya pada beberapa hari yang lalu itu.

"(Ada) laporan polisi masuk melaporkan adanya asusila, perkataan asusila di dalam media sosial. Dia temukan @kurniawan037," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan karena laporan tersebut, pihaknya akan menelusuri akun intagram@kurniawan037.

Polda Metro Jaya akan memanggil salah satu member grup JKT48 yang menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close