Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Laporan Asusila di Instagram, Polisi Segera Panggil Salah Seorang Member JKT48

Kamis, 12 November 2020 – 15:58 WIB
Soal Laporan Asusila di Instagram, Polisi Segera Panggil Salah Seorang Member JKT48 - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Dalam foto yang diunggah akun tersebut, laporan Ni Made tercatat dengan nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ tanggal 7 November 2020.

Sayang, dalam laporan tersebut tidak disebutkan secara terperinci terkait dugaan asusila tersebut.

Member JKT48 itu melaporkan pelaku dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(mcr3/jpnn)

Polda Metro Jaya akan memanggil salah satu member grup JKT48 yang menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close