Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPK
![Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPK Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/04/12/anggota-dewan-pengawas-komisi-pemberantasan-korupsi-dewas-kp-yh4r.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah memeriksa lima pimpinan KPK.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
"Sudah semua pokoknya, dari pagi sampai sore," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).
Hanya saja, Albertina Ho enggan berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan para pimpinan KPK itu.
Sebab, Dewas KPK hanya akan menyampaikan hasil akhir dari penanganan laporan tersebut.
"Hasilnya, ya, nanti. Kan, hasil klarifikasi selama ini tidak pernah kami beritahukan," ujarnya.
Brigjen Endar, Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan direktur Penyelidikan KPK.
Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK.