Soal Larangan Bukber, Menag Yaqut: Presiden Jokowi Sangat Perhatian dengan Umat Islam
Jumat, 24 Maret 2023 – 16:00 WIB
Seskab kemudian pada Kamis (23/3) mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum. (antara/jpnn)