Soal Legalisasi Ganja, Mufida PKS: Jangan Sampai Digiring Untuk Rekreasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati atau Mufida menyebut pandangan pakar dan hasil penelitian harus menjadi dasar utama dari rencana legalisasi ganja untuk medis.
Selain itu, kata Mufida, narasi dari legalisasi ganja harus diluruskan dengan memastikan tumbuhan bernama Latin Cannabis bukan demi rekreasi.
"Jangan sampai ini digiring menjadi gerakan untuk legalisasi ganja secara keseluruhan,” ungkap legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Sabtu (9/7).
Selain itu, kata Mufida, urusan pengawasan menjadi penting dari rencana legalisasi ganja demi medis.
Dengan begitu, tidak terjadi penyalahgunaan tumbuhan itu.
Toh, kata dia, mitra Komisi IX DPR RI seperti Kemenkes dan BPOM, masih menemukan kasus kebocoran obat di masyarakat.
"Belum lama ini ada warga yang membeli obat secara daring langsung ditangkap aparat karena obatnya masuk golongan psikotropika. Pertanyaannya kenapa bisa dijual bebas di marketplace? Berarti masih banyak lubang dalam pengawasannya,” ungkap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Mufida menyebut dalam dunia medis, perlu ketelitian dan kehati-hatian dengan tetap berdasarkan riset yang mendalam untuk bisa dengan aman dipakai sebagai obat.