Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Lokalisasi, PKS DKI Minta Ahok Tiru Cara Bu Risma

Kamis, 23 April 2015 – 14:08 WIB
Soal Lokalisasi, PKS DKI Minta Ahok Tiru Cara Bu Risma - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana satu suara dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pembongkaran kos-kosan di Tebet, Jakarta Selatan yang tidak mengantongi izin.

Pria yang akrab disapa Sani itu menjelaskan, pembongkaran dilakukan apabila ada bukti bahwa kos-kosan tersebut dimanfaatkan tidak sesuai dengan peruntukannya. "Kalau ada yang melanggar, ya bongkar aja, saya setuju," kata Sani di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/4).

Menurut Sani, lurah dan camat harus jeli melihat adanya kemungkinan terjadinya pelanggaran peruntukan pembangunan terkait penggunaan kos-kosan. Dengan begitu bisa meminimalisir terjadinya tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisyahrin.

Sani juga mengapreasi langkah Ahok yang membatalkan wacana pembuatan lokalisasi prostitusi. Menurut dia, keputusan mantan Bupati Belitung Timur itu sudah tepat.

"Iya tepat, jangan dimunculin lagi dong wacana lokalisasi, karena apa yang terjadi di Tebet itu solusinya bukan dengan lokalisasi tapi dengan pengawasan," tutur Sani.

Politikus PKS itu menilai, jika lokalisasi dibuat, hal itu merupakan suatu kemunduran. Alasannya, lokalisasi sudah dihapus pada saat Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Pak Gubernur Sutiyoso dulu sudah menghapus lokalisasi. Demikian juga dengan Ibu Risma (Walikota Surabaya) juga menghapuskan lokalisasi di kotanya. Jadi sekarang sudah tidak lagi jamannya untuk lokalisasi prostitusi semacam itu," tandas Sani. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana satu suara dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pembongkaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News