Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua DPD RI: Hargai Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat

Rabu, 12 Januari 2022 – 14:14 WIB
Soal Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua DPD RI: Hargai Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat - JPNN.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin (posisi depan sebelah kanan). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan oleh Menteri Investasi dan Penamaan Modal Bahlil Lahadalia.

Menurut Sultan, semua warga negara berhak untuk menyatakan pendapat dan pandangannya terkait kebijakan apa pun yang dinilainya sangat dibutuhkan.

Dia yakin para pengusaha yang mendorong perpanjangan masa jabatan presiden tentu memiliki kajiannya sendiri.

“Namun, yang harus dipahami adalah bahwa kita hidup di negara yang memiliki konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mencerminkan prinsip kekuasaan tertinggi, yakni kedaulatan rakyat. Mari kita hargai konstitusi dan kedaulatan rakyat,” tegas Sultan melalui pesan singkat pada Selasa (12/1).

Menurut Sultan, apa yang disampaikan oleh Menteri Bahlil atas nama pengusaha, tidak sepenuhnya salah.

Dalam situasi yang belum sepenuhnya pulih ini, kata Sultan, kita perlu mempertimbangkan kembali agenda strategis seperti pemilu untuk dilangsungkan pada 2024.

Namun, tentu masukan para pelaku usaha ini akan mempengaruhi banyak hal yang substansial dalam pemerintahan.

“Para pelaku usaha tentu bertanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, mereka memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional, tetapi rasanya sangat berlebihan jika motifnya hanya karena alasan ekonomi. Janganlah kita berbisnis dengan negara secara terlalu dalam,” kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan oleh Menteri Investasi dan Penamaan Modal Bahlil Lahadalia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News