Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua DPD RI: Hargai Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat

Rabu, 12 Januari 2022 – 14:14 WIB
Soal Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua DPD RI: Hargai Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat - JPNN.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin (posisi depan sebelah kanan). Foto: Humas DPD RI

Dalam sejarahnya, kata Sultan, bangsa ini pernah menyaksikan betapa kekuasaan rezim orde lama dan orde baru harus tumbang akibat dorongan politik memperpanjang masa jabatan yang justru menjebak kekuasaan seorang presiden. Saya percaya Bapak Presiden Joko widodo tidak ingin mencoreng legacy-nya yang sempurna dengan candu kekuasaan ini.

“Namun, jika mayoritas rakyat mendukungnya, ya silakan kita berkonsensus dan bermufakat bersama. Jabatan presiden, gubernur, bupati/wali kota, termasuk DPR dan lain-lain yang akan berakhir di 2024 semuanya harus diperpanjang. Namun, tentu hal ini akan menjadi preseden politik hukum yang buruk bagi masa depan demokrasi kita,” kata Sultan secara retoris.

Lebih lanjut, Sultan menerangkan 2024 masih jauh. Dia optimistis ekonomi nasional akan segera pulih dalam dua tahun ke depan, jika semua pihak terutama pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait selalu fokus melakukan terobosan progresif secara konsisten dan berkelanjutan.

Motif pemulihan ekonomi untuk mendorong masa jabatan presiden Jokowi, justru hanya akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tengah pesimis dan tidak mampu memenuhi target pemulihan ekonomi hingga 2024.

“Para pengusaha yang takut kehilangan kesempatan,” kata senator muda asal Bengkulu itu.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan oleh Menteri Investasi dan Penamaan Modal Bahlil Lahadalia.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close