Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Napoleon: Berdasarkan Pengalaman Saya...
Alasannya, kata Komjen Agus, untuk menjaga perasaan semua pihak yang terlibat.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak. Biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).
Dia mengatakan, semua hal yang masih menjadi pertanyaan publik dalam kasus tersebut, termasuk soal motif, akan diungkap saat proses persidangan.
"Mudah-mudahan terbuka saat persidangan," tutur jenderal bintang tiga tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofryansyah Yoshua Hutabarat.
Kabareskrim Komjen Agus menjelaskan peristiwa di Duren Tiga bukanlah tembak-menembak, tetapi penembakan.
Artinya, Brigadir J menjadi korban yang meninggal dalam peristiwa itu, tidak melepaskan atau membalas tembakan.
"RE menembak, RR turut membantu dan menyaksikan, KM turut membantu dan menyaksikan, dan FS menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa itu seolah-olah tembak-menembak," tutur Komjen Agus.