Soal Netralitas Polri, Pernyataan AKP Sulman Aziz Diduga Ada Unsur Paksaan
jpnn.com, JAKARTA - Sikap mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang menarik pernyataannya terkait netralitas Polri terhadap dukungan di Pilpres 2019 diduga kuat karena ada unsur paksaan.
“Apa yang disampaikan oleh Sulman Azis itu tidak bisa ditepis karena ada paksaan,” kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi dalam diskusi bertajuk ‘Jaga Netralitas: Tentara & Polisi Jangan Ikut Kompetisi’ di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dilansir RMOL, Jumat (5/4).
BACA JUGA: AKP Sulman Cabut Ucapan, Pengamat: Terlambat, Rakyat Sudah Terlanjur Percaya
Ia tak menjelaskan maksud dari paksaan itu. Namun demikian, berkaca pada kasus-kasus hukum yang menyangkut paslon di Pilpres 2019, polri terkesan tak adil.
Selama ini, kata Adhie, proses hukum terhadap pendukung Prabowo-Sandiaga diproses cepat, namun lamban saat memproses pendukung petahana Jokowi-Maruf. Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya unsur paksaan dalam kasus Sulman Azis yang menarik ucapannya.
BACA JUGA: Pengamat: AKP Sulman Harus Diproses Hukum seperti Ratna Sarumpaet
Di sisi lain, ia berpendapat jika para petinggi Polri masih belum mampu menghadapi era reformasi. Di mana sebagai institusi baru di era reformasi, jelasnya, para petinggi Polri seakan merasa perlu berdekatan dengan kekuatan kekuasaan.
“Karena mereka punya sejarah. Pimpinan mereka punya kedekatan dengan kelompok sekuler, contohnya partai politik tertentu. Bahkan sekarang malah terang-terangan seolah-olah mendukung pasangan tertentu,” pungkasnya.