Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Netralitas Polri, Pernyataan AKP Sulman Aziz Diduga Ada Unsur Paksaan

Jumat, 05 April 2019 – 18:16 WIB
Soal Netralitas Polri, Pernyataan AKP Sulman Aziz Diduga Ada Unsur Paksaan - JPNN.COM
AKP Sulman Aziz (kiri) dan Kombes Trunoyudho. Foto: Pojoksatu/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Sikap mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang menarik pernyataannya terkait netralitas Polri terhadap dukungan di Pilpres 2019 diduga kuat karena ada unsur paksaan.

“Apa yang disampaikan oleh Sulman Azis itu tidak bisa ditepis karena ada paksaan,” kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi dalam diskusi bertajuk ‘Jaga Netralitas: Tentara & Polisi Jangan Ikut Kompetisi’ di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dilansir RMOL, Jumat (5/4).

BACA JUGA: AKP Sulman Cabut Ucapan, Pengamat: Terlambat, Rakyat Sudah Terlanjur Percaya

Ia tak menjelaskan maksud dari paksaan itu. Namun demikian, berkaca pada kasus-kasus hukum yang menyangkut paslon di Pilpres 2019, polri terkesan tak adil.

Selama ini, kata Adhie, proses hukum terhadap pendukung Prabowo-Sandiaga diproses cepat, namun lamban saat memproses pendukung petahana Jokowi-Maruf. Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya unsur paksaan dalam kasus Sulman Azis yang menarik ucapannya.

BACA JUGA: Pengamat: AKP Sulman Harus Diproses Hukum seperti Ratna Sarumpaet

Di sisi lain, ia berpendapat jika para petinggi Polri masih belum mampu menghadapi era reformasi. Di mana sebagai institusi baru di era reformasi, jelasnya, para petinggi Polri seakan merasa perlu berdekatan dengan kekuatan kekuasaan.

“Karena mereka punya sejarah. Pimpinan mereka punya kedekatan dengan kelompok sekuler, contohnya partai politik tertentu. Bahkan sekarang malah terang-terangan seolah-olah mendukung pasangan tertentu,” pungkasnya.

Sikap AKP Sulman Aziz yang menarik pernyataannya terkait netralitas Polri terhadap dukungan di Pilpres 2019 diduga kuat karena ada unsur paksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close