Soal Newmont, Pemerintah Berharap Pada Putusan Arbitrase Internasional
Selasa, 31 Maret 2009 – 19:46 WIB
Dijelaskan Sutisna, keputusan arbitrase akan diterima Pemerintah RI melalui pengacara yang telah ditunjuk, kemudian pengacara tersebut akan menyerahkan ke Sekretaris Departemen ESDM dan diteruskan ke Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM. Setelah itu, baru pihak Departemen ESDM mengumumkan secara resmi.
Sementara itu, Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto saat dihubungi JPNN via ponsel juga tidak bisa berkomentar banyak. Karena, pihaknya mengaku sampai saat ini belum menerima keputusan arbitrase tersebut.
''Mohon maaf Mas, kami tidak bisa berkomentar banyak, karena memang keputusan arbitrase itu belum kami terima. Ya, kalau nanti keputusannya sudah keluar, pasti kami akan sampaikan,'' kata Martiono.