Soal Orang Ketiga Hingga KDRT, Begini Kata Kuasa Hukum Gisel
Kamis, 22 November 2018 – 11:33 WIB
“Tidak ada penegasan. Saya menegaskan sebagai kuasa hukumnya tidak ada, sih,” tuturnya.
Lebih jelasnya, kuasa hukum menyarankan untuk menunggu pernyataan resmi dari pihak penggugat. Sedangkan sidang perdana belum diketahui tanggal pastinya, masih menunggu panggilan dari pengadilan karena baru saja didaftarkan perkaranya.
“Kalau itu detailnya nanti mungkin bisa sampaikan (pertanyaan) ke Mbak Gisel,” tukasnya.
Seperti diketahui gugatan cerai Gisella Anastasia tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN JKT/SEL. Gugatan tersebut dilayangkan pada 19 November lalu.(ce1/yln/agi/JPC)