Soal Pergantian Panglima TNI, TB Hasanuddin: Satu Hari Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan pergantian Panglima TNI.
Sesuai uturan, Presiden Jokowi harus mengusulkan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada akhir November 2021 nanti.
"Sampai hari ini kami DPR belum mendapatkan Supres siapa yang ditunjuk oleh Bapak Presiden sebagai calon Panglima TNI," kata Hasanuddin usai diskusi 'Tantangan Besar Pangilima TNI Baru' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).
Meskpiun belum ada bocoran, tetapi Hasanuddin membeberkan syarat menjadi Panglima TNI, antara lain perwira aktif yang pernah menjabat Kasad, Kasal, atau Kasau.
"Itu menurut ketentuan aturan Undang-Undang," kata dia.
Namun, lanjut dia, semua keputusan siapa yang bakal mengantikan Hadi Tjahjanto merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
"Itu semuanya menjadi hal prerogatif presiden untuk menentukan siapa yang akan ditunjuk menjadi panglima TNI," tegasnya.
Menurut dia, ketika Surpres tentang pergantian Panglima TNI itu masuk ke DPR maka akan langsung diproses dengan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan