Soal PT IBU, Herman Khaeron Apresiasi Penegakan Hukum Bidang Pangan
Senin, 24 Juli 2017 – 19:54 WIB
Namun, Herman mempersilakan pihak berwajib mengusut kasus tersebut secara mendalam.
“Jika PT IBU dan PT TPS melakukan pelanggaran terkait dengan pasal-pasal dalam Undang Undang 18/2012 tentang Pangan ataupun UU lainnya, silakan diusut tuntas dan tegakkan hukum seadil-adilnya,” tegas Herman. (jos/jpnn)