Soal Putusan DKPP Mengenai Gibran bin Jokowi Cawapres, Hasto Singgung Karma dan 7 Turunan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai legitimasi penetapan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki persoalan yang sangat serius.
Hasto mengatakan putusan DKPP ini semakin membuktikan kekuatan moral sekarang ini sudah diperkuat dengan hukum. Dia menilai DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya tidak boleh dianggap main-main.
"Karena pelanggaran etik itu sangat serius. Dan ini menunjukkan bahwa pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi pemilu ke depan," kata Hasto dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Hasto menjelaskan baru Pemilu kali ini, terjadi ada salah seorang calon wakil presiden (Cawapres) yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan. Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," ujarnya.
Di sisi lain, Hasto mengharapkan keputusan DKPP ini menjadi pengingat kepada KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hasto pun bicara tentang kepercayaan setempat di sejumlah daerah, yang dimaknai tentang sebuah karma.
"Kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa, termasuk Bali, atau bahkan di Lampung, di beberapa wilayah Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas, itu bisa tujuh turunan dampaknya," tuturnya.
Dengan tegas, Hasto kembali meminta penyelenggara pemilu untuk bertindak dengan adil, merdeka, independen, dan jujur. Tak kalah pentingnya, penyelenggara pemilu harus mampu menghadapi berbagai tekanan-tekanan dari pihak manapun.