Soal Rasmiah, MA Tidak Kompak
Jumat, 03 Februari 2012 – 05:35 WIB
Harifin juga tidak sreg jika keputusan tingkat kasasi dan pengadilan terus dibandingkan. Menurutnya, sangat mungkin di tiap tingkatan ada keputusan yang berbeda. Jelas, karena hakimnya saja berbeda dan masing-masing mempunyai penilaian sendiri. "Selalu terjadi di setiap perkara," urainya.
Sikap yang sama juga dia tunjukkan ketika dimintai pendapat apakah kasus seperti Rasmiah layak masuk pengadilan. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar itu langsung menyebut jika kasus seperti itu harusnya selesai di tingkat polisi. Proses kekeluargan dia nilai lebih baik.
Kalau polisi bisa mendamaikan sejak awal, akan lebih baik. Selain kasus tidak bakal ramai seperti ini, akan tercipta sebuah keseimbangan dalam masyarakat. Nah, keseimbangan itu menurut Harifin tidak terjadi ketika kasus pencurian piring masuk ke meja hijau. (dim)