Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal RUU Cipta Kerja, Stafsus Menkeu: Jangan Dilihat Secara Kerdil dan Mengerucut Saja

Selasa, 28 Juli 2020 – 11:50 WIB
Soal RUU Cipta Kerja, Stafsus Menkeu: Jangan Dilihat Secara Kerdil dan Mengerucut Saja - JPNN.COM
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dan staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menuturkan hadirnya RUU Cipta Kerja tidak bisa dilihat secara kerdil dan mengerucut pada isu-isu tertentu saja.

Justru menurut dia, RUU Cipta Kerja yang meliputi banyak hal harus dilihat secara komprehensif terutama di tengah situasi ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Narasi kontra narasi dalam konteks RUU Cipta Kerja ini, jangan tertelan dalam diskursus yang kerdil, mengerucut, dan tidak sehat. Seolah-olah Ciptaker hanya merusak lingkungan saja, hanya bicara soal pengebirian hak buruh saja misalnya," kata Yustinus dalam rilis survei 'Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19' Cyrus Network yang dipaparkan secara virtual, Senin (27/7).

"Padahal, kalau dilihat dalam konteks saat ini RUU Cipta Kerja justru bisa menjadi jawaban atas permasalahan ekonomi di tengah pandemi ini." sambungnya.

Kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini, menurut Yustinus, membuat negara tak bisa hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga dan spending negara saja.

Krisis yang ditimbulkan karena pandemi, membuat kedua instrumen tersebut terbatas untuk menopang ekonomi Indonesia.

"Investasi baru adalah instrumen yang bisa jadi tumpuan ekonomi. Perbaikan kemudahan berusaha, serta inklusi UMKM yang lebih besar dan ada di RUU Cipta Kerja kalau dilihat secara komprehensif justru bisa jadi jawaban terlepas dari pro kontra yang ada," kata Yustinus.

Meski begitu, Yustinus menyadari bahwa saat ini pemerintah dan DPR yang masih membahas RUU Cipta Kerja juga harus memberikan pemahaman dan sosialisasi yang lebih baik lagi terkait beleid.

Hadirnya RUU Cipta Kerja tidak bisa dilihat secara kerdil dan mengerucut pada isu-isu tertentu saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News