Soal Sayembara Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Lucky Hakim
Lucky Hakim bahkan mengancam akan memperkarakan Dini dengan Pasal penggelapan dan penipuan.
"Dia bilang enggak kenal sama saya. Tapi beberapa kali dia bilang ke pengacara saya mau ketemu. Pokoknya kalau tanggal 25 Maret dia enggak bayar bakal kena pasal penipuan, pencemaran nama baik dan alamat palsu," tegas Lucku.
Diketahui, Dini melaporkan Lucky Hakim atas pencemaran nama baik karena mengadakan sayembara dan menyebutnya menggelapkan uang sebesar Rp 8,8 miliar.
Menurut Dini, mantan suami Tiara Dewi itu tidak ada saungkutpautnya dengan uang tersebut. Baginya, uang tersebut merupakan milik PT Raja Arta Pertama (RAP), bukan milik Lucky Hakim. (jpc/jpnn)