Soal Status 75 Pegawai KPK, Ini Respons Pangeran
Selasa, 18 Mei 2021 – 15:10 WIB
Jokowi sependapat dengan pertimbangan MK putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.
Presiden mengharapkan pengalihan status pegawai KPK sesuai dengan putusan itu.
"Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata dia dalam keterangannya, Senin (17/5). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?