Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Surat Palsu MK, Anggota DPRD Wakatobi Tersangka

Senin, 12 September 2011 – 15:57 WIB
Soal Surat Palsu MK, Anggota DPRD Wakatobi Tersangka - JPNN.COM
Seperti pernah diberitakan, surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini menyeret mantan anggota KPU, Andi Nurpati, juga memakan korban di daerah Sulawesi Tenggara. Adalah Djunaedi, caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dapil Wakatobi II yang menjadi korbannya.

Awalnya, sidang pleno KPUD Wakatobi telah memutuskan Djunaidi sebagai anggota DPRD Wakatobi berdasarkan perolehan suara pada pemilu 2009. Namun KPU kemudian membatalkannya karena mengacu pada surat palsu MK yang menetapkan La Kei, calon dari partai Barnas, sebagai pemenang.

Dalam keputusan KPUD Wakatobi, PPP (Djunaidi) menduduki urutan 13 dari 13 kursi yang tersedia di Dapil Wakatobi II, sedangkan Barnas (La Kei) pada urutan 21 untuk perolehan suara pemilu 2009. Namun dengan surat "siluman" MK itu tiba-tiba perolehan suara tersebut menjadi berubah, Barnas ditempatkan pada posisi urutan 9 sedangkan PPP terlempar ke posisi 14. Artinya, PPP tidak lagi mendapatkan kursi, karena hanya 13 kursi tersedia di Dapil tersebut.

Pergeseran posisi itu, diduga kuat akibat permainan La Kei yang melibatkan sejumlah orang lain, termasuk oknum dalam tubuh MK sebab MK tiba-tiba mengeluarkan surat keputusan tanpa registrasi perkara.

KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akhirnya menetapkan La Kei, anggota DPRD Wakatobi, sebagai tersangka atas pemalsuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close