Soal Tax Ratio, Menkeu dan Ditjen Pajak Membela Diri
Selasa, 24 Agustus 2010 – 18:39 WIB
Sementara itu, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, meski kenaikan tax ratio hanya 0,1 persen, namun secara nominal kenaikan terhitung cukup signifikan. "Itu nambah lebih dari Rp 70 triliun lho. Kalau nanti ditambah targetnya tapi tidak mencapai target, padahal sudah dihitung (dalam menyusun APBN), apa tidak goncang nanti jadinya? Jadi, lebih baik yang pas saja bisa dicapai. Kalaupun nanti kurang, kan bisa utang-utang sedikit," katanya.
Tjiptardjo pun mengaku pasrah saja, bila dinilai bahwa Ditjen Pajak yang dipimpinnya terkesan menyerah pada keadaan dan tidak berani mengambil resiko menaikkan tax ratio. Karena katanya, untuk mengumpulkan tax ratio 11,9 saja di 2010, dirinya merasa sudah bekerja secara maksimal, bahkan sampai kekurangan waktu istirahat.
"Ya, boleh-boleh saja, kita sudah merasa benar. Saya saja tidur cuma dua jam. Saat ini administrasi pajak lagi dibenahi. Database juga, untuk menggali potensi pajak individual orang pribadi. Kita ke arah sana pelan-pelan. Mungkin 2014 baru bisa 13 persen, bahkan mungkin bisa lebih. Kita harus hitung juga kemampuan kita," ungkap Tjiptardjo. (afz/jpnn)