Soal Tax Ratio, Menkeu dan Ditjen Pajak Membela Diri
Selasa, 24 Agustus 2010 – 18:39 WIB
Pemerintah, kata Agus pula, dapat memahami desakan banyak pihak terkait tax ratio. Namun katanya lagi, perlu diingat bahwa perhitungan tax ratio di Indonesia dibandingkan negara lainnya tidaklah sama. Ini karena Indonesia tidak memasukkan pajak daerah dan penerimaan pajak sumber daya alam, dalam menghitung tax ratio. "Kalau itu dimasukkan, tax ratio kita sebenarnya bisa mencapai 14 persen," kata Agus.
Lalu, mengapa tidak dimasukkan saja agar tax ratio bisa meningkat? Agus pun menjawab, bahwa pemerintah pada saat ini lebih ingin konsisten saja pada aturan perhitungan tax ratio yang sudah ada.