Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Uang Kripto Haram, Arah Coin Ikuti Keputusan MUI

Rabu, 17 November 2021 – 12:48 WIB
Soal Uang Kripto Haram, Arah Coin Ikuti Keputusan MUI - JPNN.COM
Uang kripto haram. Ilustrasi: Annizhamul H/JPNN.com

Perusahaan tersebut berkomitmen menjadi Super App halal pertama di dunia yang dapat memberi kemaslahatan bagi masyarakat umum. Seperti pembagian asuransi gratis sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan Arah Coin saat ini telah mengembangkan layanan e-wallet yang terhubung dengan blockchain.

Fitur itu memungkinkan penggunanya dapat melakukan transaksi dimana saja dengan lebih mudah secara cashless dan menyediakan aset digital yang bernilai.

Sebelumnya diberitakan, hasil Ijtimak Ulama MUI pada 9-11 November lalu memutuskan fatwa 12 masail. Di antaranya terkait hukum cryptocurrency.

Dari musyawarah yang sudah ditetapkan ada tiga diktum hukum terkait uang kripto. Salah satunya menetapkan fatwa haram untuk penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PT Arah Global Investama merespons fatwa haram menggunakan uang kripto (crypto currency) sebagai mata uang.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News