Soal Upaya Paksa Pembubaran Diskusi Publik Orang Utan Tapanuli, Pengamat: Pelaku Harus Diusut
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai pemegang kebijakan kembali mengangkat isu masa depan orang utan Tapanuli pada ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara.
Isu tersebut menjadi pembahasan pada sebuah ruang diskusi publik yang digelar pada pekan lalu.
Namun, acara yang mustinya berfokus pada penyesuaian kesepahaman untuk menjaga kelestarian ekosistem Batang Toru berubah menjadi heboh dan viral ketika seorang oknum berusaha mengganggu acara diskusi sebelum acara dimulai dengan cara-cara yang tidak demokratis.
Pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut, berulang kali berteriak agar acara tidak jadi dimulai.
Alsannya, tidak sepantasnya acara tersebut diadakan walaupun pihak panitia yaitu perwakilan Satya Bumi dan SIEJ (The Society of Indonesian Environmental Journalists) sudah menjelaskan bahwa mereka sudah berusaha melibatkan berbagai pemegang kebijakan.
Termasuk mengundang perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Namun tak digubris, baru sesudah salah satu anggota panitia berusaha melerai dan mengajak sang oknum tersebut untuk berdiskusi di ruangan lain, sang oknum berhenti mengganggu dan acara berlangsung sampai selesai dengan lancar sesuai rencana.
Gangguan yang coba dilakukan oleh sang oknum tentunya bertentangan dengan kemerdekaan berpendapat yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Sesuai dengan pasal 28 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang.
"Apa yang terjadi, sungguhlah sangat disayangkan dan sudah sepatutnya pihak penyelenggara melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib, agar dapat diproses dan diusut siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini, motifnya apa, serta mencegah kejadian serupa terjadi lagi di kemudian hari,” ucap seorang pengamat hukum Sary Latief S.H.
Polemik Orang Utan Tapanuli dan ekosistem Batang Toru yang berlangsung sejak 5 tahun lalu, telah menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak baik dari tatanan pemegang kebijakan nasional maupun internasional.