Soal USBN Bocor, Disebar Melalui WA
”Kepala sekolah punya keputusan penuh untuk mengganti soal utama dengan soal cadangan,” tambahnya.
Dia menuturkan, Dispendik DKI Jakarta telah mengimbau ke seluruh SMA di Jakarta untuk menindaktegas pelaku pembocaran soal.
Atas pembocoran soal usbn terdapat sanksi hukum yang mesti diterima oleh pelaku.
”Bagi kepala sekolah jelas jabatannya akan dicopot. Sedangkan untuk guru atau karyawan sekolah yang berstatus pns bisa dipecat,” tegasnya.
Kemendikbud akhirnya menindaklanjuti dengan serius kasus kebocoran soal USBN.
Mendikbud Muhadjir Effendy telah menugaskan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud untuk menelisik kasus itu.
“Untuk sementara tidak perlu terburu-buru menilai integritas guru. Sebelum duduk perkaranya jelas,’’ tuturnya.
Muhadjir mengatakan Kemendikbud masih menaruh kepercayaan terhadap integritas guru.