Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Vonis Jerinx SID, Nora Alexandra Singgung Ketua IDI Bali

Jumat, 20 November 2020 – 06:30 WIB
Soal Vonis Jerinx SID, Nora Alexandra Singgung Ketua IDI Bali - JPNN.COM
Nora Alexandra dan suaminya, Jerinx SID. Foto: Instagram/jrx

jpnn.com, DENPASAR - Model Nora Alexandra memberi tanggapan soal vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara untuk suaminya, Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.

Dalam pernyatannya, Nora menyinggung nama Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja yang awalnya melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali.

"Semoga anda puas ya Pak Putra Suteja dan IDI Bali," tulis Nora Alexandra melalui akun miliknya yang telah terverifikasi @ncdpapl di Instagram, Kamis (19/11) malam.

Perempuan 26 tahun itu menduga keinginan Putra Suteja dan pihak IDI Bali memenjarakan Jerinx SID telah tercapai.

Sebuah sindiran pun disematkan Nora Alexandra dalam tulisannya.

"Hari ini keinginan anda yang SEBENARNYA sudah terpenuhi," imbuh Nora.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.

Vonis terhadap suami Nora Alexandra itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang juga disiarkan virtual, Kamis (19/11).

Model Nora Alexandra memberi tanggapan soal vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara untuk suaminya, Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News