Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sodomi di JIS Terungkap, Koreksi Sistem Perlindungan Anak

Sabtu, 19 April 2014 – 18:28 WIB
Sodomi di JIS Terungkap, Koreksi Sistem Perlindungan Anak - JPNN.COM
Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak mendorong pemerintah menjadikan kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), M (6) sebagai bahan koreksi terkait sistem perlindungan anak. Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak mendorong pemerintah menjadikan kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), M (6) sebagai bahan koreksi terkait sistem perlindungan anak.

"Mendorong kepada pemerintah, kasus ini (JIS) menjadi koreksi untuk menertibkan sistem perlindungan anak," kata Koordinator Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak, Ali Tanjung dalam konferensi pers di Matraman, Jakarta, Sabtu (19/4).

Ali menjelaskan perbaikan sistem perlindungan anak itu harus segera dilakukan sehingga mengedepankan upaya pencegahan. "Bukan menunggu terjadinya kasus dan pemberitaan media, baru pemerintah berbenah untuk memperbaiki sistem perlindungan anak," ujarnya.

Selain itu, Ali menambahkan, pihaknya mengimbau agar kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dapat diusut sampai tuntas. Sehingga, kata dia, mengurangi kekhawatiran dan kegelisahan orang tua, masyarakat, dan lembaga penyelenggara pendidikan. "Mari semua pihak duduk bersama mencari solusi," tandasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus sodomi siswa TK JIS. Dua tersangka Agung dan Frizkiawan langsung dijebloskan ke penjara, sedangkan tersangka Afriska masih menjalani pemeriksaan.

"Dua jadi tersangka ditahan dan yang satu tersangka wanita (Afriska) belum ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

Tiga tersangka merupakan petugas kebersihan (cleaning service) sekolah. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan hasil visum, Agung dan Frizkiawan terbukti melakukan sodomi terhadap M.

"Untuk wanita tidak ikut serta, tetapi tahu kejadian tidak melapor. Kita tetapkan jadi tersangka," katanya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak mendorong pemerintah menjadikan kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close