Sodorkan Data Palsu, Dhana Minta Uang ke Wajib Pajak
Auditor BPK Pernah Minta Dhana DisanksiKamis, 09 Agustus 2012 – 20:02 WIB
Akhirnya PT KTU mengajukan banding. Berdasarkan putusan banding pajak, ternyata PPH 21 dan PPH badan PT KTU dinyatakan nihil. "Sedangkan PPn jadi sekitar Rp 200 juta," sebutnya.
Saksi lain yang dihadirkan JPU adalah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernama Lili Wakhida. Kesaksian Lili juga memperkuat keterangan Riana.
Lili mengungkapkan, data krang bayar pajak PT KTU yang disodorkan Salman dan Dhana memang tidak akurat. "Temuan Dhana mengenai kekurangan pajak PT Kornet Trans Utama dasarnya adalah data eksternal yang menurut tim kami tidak kuat," kata Lili yang pernah terlibat dalam Tim Investihasi kasus gayus Tambunan itu.