Soemarmo Disudutkan Wakilnya Sendiri
Senin, 25 Juni 2012 – 15:01 WIB
Dalam persidangan itu majelis juga menanyakan uang Rp 64 juta jatah Fraksi PDIP di DPRD Semarang. Hendrar yang juga Ketua DPC PDIP Semarang itu mengakui, Zainur juga mengalokasikan Rp 64 juta bagi delapan anggota Fraksi PDIP. "Beliau (Zainuri) serahkan bungkusan hitam. Yang saya tahu itu jatah untuk PDIP. Saya tahu jumlahnya, ada Rp 64 juta," katanya.
Namun Hendrar membantah menerima uang itu. "Sampai pulang bungkusan itu ada di meja Zainuri," ucapnya.
Seperti diketahui, nama Hendrar muncul dalam surat dakwaan atas Soemarmo. Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Zainuri memberikan uang ke sejumlah politisi di DPRD Semarang untuk meloloskan anggaran. Sementara Hendrar diserahi Rp 64 juta sebagai jatah PDIP.