Sogok DPRD, Bupati Seluma Terancam 5 Tahun Penjara
Senin, 19 Desember 2011 – 14:21 WIB
Akhirnya, Ranperda yang diusulkan Murman memang disetujui oleh DPRD Seluma pada 30 November 2010. Selanjutnya, Murman memanggil Erwin Paman selaku pelaksana tugas Kadis Pekerjaan Umum Seluma untuk mengatur agar PT Puguk Sakti Permai (PSP) memenangkan tender.
PT PSP Sendiri adalah perusahaan milik Murman. "Nanti PT PSP akan ikut tender, kamu ikuti saja prosedur tapi bagaimana agar nanti PT PSP bisa menang," kata JPU mengutip ucapan Murman ke Erwin.
PT PSP yang seluruh pengurusnya adalah keluarga Murman, sebenarnya tidak layak memegang kontrak senilai Rp 350 miliar di Seluma. Namun akhirnya PT PSP pada 15 Maret 2011 mengantongi kontrak pengerjaan jalan hotmix sebesar Rp 338,57 miliar.